Pengelolaan Sampah yang Baik dan Benar
Pengelolaan Sampah – Sampah sudah menjadi permasalahan pelik di Indonesia bahkan dunia.
Terhitung pada tahun 2020, Indonesia menghasilkan hingga 67,8 juta ton sampah dalam kurun waktu satu tahun.
Hal tersebut menjadi PR yang berat bagi pemerintah.
Selain dapat mencemari lingkungan, sampah juga akan berdampak pada kesehatan makhluk hidup.
Dengan banyaknya sampah ini, kita harus bisa mengelola sampah dengan baik dan benar agar dapat memulihkan kembali lingkungan yang sehat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas leih dalam tentang cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.
DAFTAR ISI
Pengertian Pengelolaan Sampah

Source : mediaindonesia.com
Pengelolaan sampah adalah kegiatan sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang dilakukan untuk menangani sampah sejak sampah itu timbul hingga sampah mencapai pembuangan akhir.
Pengelolaan sampah menerapkan paradigma baru yaitu keseluruhan dari hulu sampai ke hilir.
Tujuan Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah adalah proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan :
- Mengubah sampah menjadi barang yang dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomis
- Mengolah sampah agar menjadi barang yang tidak membahayakan kesehatan, kebersihan lingkungan, dan estetika
- Memudahkan proses pengumpulan sampah agar tidak membahayakan petugas kebersihan
Konsep Pengelolaan Sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda di setiap daerah.
Beberapa konsep tersebut diantaranya adalah :
1. Hierarki Sampah
Hierarki sampah merujuk pada 4M, yakni mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah, menempatkan kembali sampah, dan mendaur ulang sampah.
Konsep ini mengklasifikasi strategi pengelolaan sampah untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari produk-produk praktis dan untuk mengurangi jumlah sampah.
2. Extended Producer Exability (EPR)
EPR atau yang dalam Bahasa Indonesia berarti perpanjangan tanggung jawab penghasil sampah adalah konsep pengelolaan sampah dengan merancang strategi.
Strategi yang dimaksud adalah mempromosikan integrasi semua biaya untuk menentukan akuntabilitas atas seluru siklus hiudp produk yang dibawa ke pasar.
Ini berarti perusahaan yang membuat dan menjual produk tersebut diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka sejak awal hingga akhir pengunaannya.
3. Prinsip Pengotor Membayar
Prinsip pengotor membayar adalah prinsip dimana pihak pencemar membayar dampak dari aktifitas yang dilakukannya terhapa lingkungan.
Hal ini merujuk kepada penghasil sampah membayar sesuai dengan jenis dan banyaknya sampah yang dibuang.
Pengelolaan Sampah Berdasarkan Jenisnya

Source : lh3.googleusercontent.com
Pengelolaan sampah juga telah daitur dalam Undang-Undang Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, jenis sampah yang dikelola terdiri atas tiga jenis, yakni :
1. Sampah rumah tangga
Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari yang terjadi di dalam rumah tangga, namun tidak termasuk sampah spesifik atau tinja.
2. Sampah sejenis sampah rumah tangga
Sampah sejenis sampah rumah tangga dalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga melainkan dari kawasan industri, kawasan khusus, kawasan komersial, fasilitas umum dan sosial, sera fasilitas lainnya.
3. Sampah spesifik
Sampah spesifik adalah sampah yang mengandung B3, limbah B3, sampah yang timbul akibat bencana, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.
Adapun jenis sampah lainnya seperti : Sampah Organik
Sistem Pengelolaan Sampah

Source : jujubandung.files.wordpress.com
1. Menurut Undang-Undang
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2008, sistem pengelolaan sampah meliputi 5 kegiatan, diantaranya :
1.1 Pemilahan
Pemilahan adalah mengelompokkan dan memisahkan sampah berdasarkan jenis, kuantitas, dan/atau karakteristik sampah.
1.2 Pengumpulan
Pengumpulan adalah mengambil dan memindahkan sampah dari sumber sampah awal ke tempat penampungan sementara atau ke tempat pengolahan sampah terpadu.
1.3 Pengangkutan
Pengangkutan adalah membawa sampah dari sumber sampah dan/atau dari tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu ke tempat pemrosesan yang terakhir.
1.4 Pengolahan
Pengolahan adalah menguah ciri atau karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah.
1.5 Pemrosesan Akhir
Pemrosesan akhir adalah mengembalikan sampah dan/atau ampas sampah hasil pengolahan sebelumnya ke lingkungan secara aman.
2. Menurut Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas
Sistem pengelolaan sampah menurut Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas Universitas Indonesia dibagi menjadi empat, yakni :
2.1 Pemilahan
Pemilahan adalah memilih sampah dari dari sumber sampah oleh petugas kebersihan di lokasi sampah.
Pemilihan tersebut selanjutnya dikelompokan menjadi empat kelompok sampah, yaitu :
- Sampah sisa makanan, seperti sisa bahan makanan, bekas pembungkus makanan, kulit buah-buahan.
- Sampah hasil taman, seperti dedaunan, bunga yang berguguran, atau potongan rumput.
- Sampah pembungkus, seperti kantong kresek, plastic, kemasan botol minum, kertas, karton/duplek.
- Sampah residu, seperti tisu bekas pakai, tusuk gigi, atau pembalut wanita.
2.2 Pewadahan
Pewadahan adalah menempatkan sampah-sampah yang telah dipilah tadi.
- Kelompok sampah sisa makanan ditempatkan ke dalam wadah ember.
- Kelompok sampah hasil taman dan sampah pembungkus ditempatkan ke dalam wadah karung plastik bagor yang berbeda.
- Kelompok sampah residu ditempatkan ke dalam wadah kantong sampah plastik hitam.
2.3 Pengangkutan
Pengangkutan adalah proses memindahkan sampah yang telah melalui proses pewadahan untuk selanjutnya diangkut dengan kendaraan khusus sampah ke UPS secara rutin dengan waktu yang terjadwal.
Khusus untuk sampah-sampah pembungkus seperti plastik disetorkan ke Bank Sampah.
2.4 Pengolahan
Pengolahan adalah melakukan pengolahan terhadap sampah-sampah yang telah diangkut untuk didaur ulang, atau dijadikan kerajinan yang lebih berguna.
Dampak Jika Tidak Ada Pengelolaan Sampah

Source : imgsrv.voi.id
Jika kita tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan benar, sampah tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak seperti di bawah ini :
1. Longsor tumpukan sampah
Jika sampah dibiarkan terus menumpuk tanpa dilakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar, sampah tersebut akan terus-menerus menumpuk di dalam tanah sehingga dapat berpotensi menyebabkan bencana longsor.
2. Sumber penyakit
Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan memungkinkan kuman, virus, parasit, dan bakteri berkembang biak.
Sehingga hal tersebut akan menjadi sumber penyakit yang dapat menganggu kesehatan makhluk hidup.
Penyakit yang ditimbulkannya pun beragam seperti diare, demam berdarah, cacingan, infeksi kulit, bahkan penyakit berat seperti kanker dan berbagai penyakit lainnya.
3. Pencemaran Lingkungan
Jika tidak melakukan pengelolaan sampah yang baik, sampah tersebut dapat mencemari lingkungan tempat tinggal kita.
Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari pencemaran udara, darat serta air.
4. Menyebabkan banjir
Sampah yang berada di saluran air, jika tidak dikelola dengan baik selain dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, tapi juga akan menyumbat aliran air sehingga akan menyebabkan banjir.
5. Menyebarnya wabah penyakit
Berbagai penyakit yang ditimbulkan jika tidak melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar juga dapat menyebar.
Penyebarannya penyakit pada manusia bisa melalui dua cara, yaitu :
5.1 Penularan langsung
Jika sampah tidak dikelola dengan baik dan benar, sampah tersebut akan membusuk lalu tersentuh oleh manusia, berbagai penyakit yang ada di dalam sampah tersebut dapat secara langsung menyebabkan orang yang menyentuhnya terkena penyakit.
5.2 Penularan tidak langsung
Penularan penyakit secara tidak langsung juga dapat terjadi apabila penyakit tersebut terbawa oleh hewan-hewan seperti tikus, lalat, keca, atau hewan lainnya.
Untuk itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengelola sampah dengan baik dan benar agar lingkungan kita terhindar dari berbagai penyakit yang ditimbulkan sampah tersebut.